PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN
Jl Raya Pakisan 0852-3619-2423
Email: puskesmas ttogosari@yahoo.com We!>site: http//www.pkmttogosaricom
KECAMATAN TLOGOSARI BONDOWOSO
Kodę Pos : 68272
KERANGKA ACUAN KEGIATAN LABORATORIUM PUSKESMAS TLOGOSARI TAHUN 2016
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pengelolaan laboratorium kesehatan puskesmas didasarkan pada peraturan menteri kesehatan (PMK) Republik Indonesia No.37 Tahun 2012 Menurut PMK yang dimaksud dengan laboratorium puskesmas adalah sarana pelayanan kesehatan di puskesmas yang melaksanakan pengukuran. penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia untuk menentukan jenis penyakit, penyebaran penyakit. kondisi kesehatan, atau faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat.
Laboratorium kesehatan di puskesmas merupakan salah satu bagian pelayanan utama yang menunjang kegiatan pelayanan kesehatan disetiap puskesmas. Peranan labortorium di puskesmas saat ini telah menjadi bagian yang cukup diperhitungkan, karena dibutuhkan untuk menegakkan suatu diagnosa penyakit. Tujuan pembangunan kesehatan salah satunya dengan melaksanakan upaya pelaksanaan kesehatan dasar di laboratorium yang memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Oleh karena itu. Petugas laboratorium perlu menjaga mutu untuk mendukung pelayanan yang berkualitas khususnya pelayanan di laboratorium sederhana guna mempermudah petugas laboratorium tentang pemahaman dan cara pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan sederhana sesuai dengan kebutuhan dan kondisi laboratorium saat ini, petugas laboratorium memerlukan suatu pedoman atau petunjuk pemeriksaan laboratorium yang disebut Standar Operasional Prosedur (SOP).lndikator keberhasilan misi pelayanan kesehatan di laboratorium minimal mencakup indikator program pokok dan kualitas layanan kesehatan yang bermutu serta terjangkau.