KOMITMEN
PT SEMEN BATURAJA (PERSERO) Tbk TERHADAP PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK (GCG)
TENTANG
LARANGAN MEMINTA ATAU MENERIMA GRATIFIKASI
Dałam rangka mendukung penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) bahwa Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan/ti Perseroan berkomitmen untuk tidak meminta dan menerima segala bentuk Gratifikasi baik berupa hadiah, cinderamata dan bentuk imbalan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung dari seluruh Stakeholders (Rekanan/Supplier, Distributor, Ekspeditur dan pihak ketiga lainnya) sesuai dengan Pedoman Perilaku (Codę OfConduct) Perseroan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui atau menemukan bukti-bukti pelanggaran terhadap komitmen Perseroan tersebut, maka dimohon kesediaannya untuk melaporkan kepada kami melalui media Whisdeblowing System melalui Website : www.semenbaturaia.co.id dan/atau email : baturaiabersih@semenbaturaia.co.id dan/atau melalui surat yang ditujukan kepada Corporate Secretary PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang 30258, dengan menyebutkan identitas personil dan/atau orang dan/atau unit kerja yang meminta atau menerima segala bentuk Gratifikasi.
Dukungan dari seluruh Stakeholders merupakan bukti nyata komitmen bersama terhadap Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
Palembang, 23 Desember 2020 PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Direksi