Jalan Veteran, Malang (65145), Indonesia Telp. +62341 553513, 551611 Pes. 211, Fax. +62341 584727 E-mail: fapetub@ub.ac.id Homepage : http://fapet.ub.ac.id/
5) kegiatan pembelajaran daring tetap mengacu pada capaian pembelajaran imtuk masing masing mata kuliali sehingga dosen bertanggungjawab tentang kehadiran dan keaktifan mahasiswa;
6) UAS dilakukan secara daring terpusat di Laman Fapet UB, seperti saat pelaksanaan UTS. Dosen koordinator MK mengkoordinasi soal UAS sehingga soal sama imtnk semua kelas pada jadwal yang akan diumumkan menyusul.
c. Pelaksanaan Praktikmn/Tutorial:
1) pelaksanaan tntorial dan asistensi praktikum dilaksanakan secara daring;
2) pelaksanaan praktikum yang membutuhkan laboratorium dan/atau kegiatan lapang diadakan secara daring dengan memberikan tugas-tugas untuk meningkatkan kompetensi praktis bagi masing-masing topik praktikum;
3) pelaksanaan praktikum tetap menggimakan buku praktikum masing-masing mata kuliali yang dikoordinir oleli masing-masing asisten secara daring.
2. Kegiatan Tugas Ahir Mahasiswa SI, S2 dan S3
a. Proses kegiatan PKL, pengajuan judul, penibinibingan, seminar, ujian akliir, sidang komisi, ujian proposal, kegiatan penelitian tetap bisa dilaksanakan
b. Pendaftaran kegiatan PKL, pengajuan judul, seminar, ujian akliir, sidang komisi, ujian proposal melalui google fonu yang disediakan oleli program studi. Link masing-masing fonu kegiatan tersedia di Laman Fapet UB
c. Pendaftaran sebagaimana yang dimaksud pada huruf b. dapat dilakukan apabila telali memenuhi persyaratan, kecuali sertifikat TOEFL sebagai syarat pendaftaran yudisium
d. Pendaftaran seminar, ujian akliir, sidang komisi, ujian proposal dilakukan paling lambat 7 liari keija sebelmn waktu pelaksanaan kegiatan, setelah mendapatkan kesepakatan jadwal dengan pembimbing
e. Kegiatan PKL
1) penyusiman proposal PKL dilakukan dengan penibinibingan secara daring;
2) bagi mahasiswa yang melaksanakan PKL pada semester genap 2019/2020, dapat diganti dengan melakukan studi litera tui' yang disepakati dengan dosen pembimbing;
3) pelaksanaan PKL setelah niasuk semester berikutnya akan diatur kemudian;
4) mahasiswa yang melaksanakan kegiatan relawan tanggap darurat Covid-19 dapat disetarakan sebagai kegiatan PKL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
f. Kegiatan Penelitian SI
1) kegiatan penelitian yang dilaksanakan dałam kurun waktu semester genap 2019/2020 dapat menggimakan atau nienambah data sekunder atau melakukan studi literatur;
2) proses penibinibingan dan penyelesaian skripsi dilakukan secara daring.
Halaman 2/4