Pemantapan Mutu Internal Laboratorium Kesehatan : Bidang Kimia Klinik
Pemantapan mutu (quality assurance) laboratorium kesehatan adalah semua kegiatan yang digunakan untuk menjamin ketelitian dan ketepatan hasil pemeriksaan laboratorium.
Laboratorium Kesehatan (Labkes) adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran; penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dan manusia atau bahan bukan berasal dan untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.
Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan. pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dałam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya.
Mutu pelayanan di laboratorium berkaitan dengan data hasil uji analisa laboratorium. Laboratorium dikatakan bermutu tinggi apabila data hasil uji laboratorium tersebut dapat memuaskan pelanggan dengan memperhatikan aspek-aspek tekms seperti precision and accuracy atau ketepatan dan ketelitian yang tinggi dapat dicapai dan data tersebut harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertahankan secara ilmiah
Untuk mencapai mutu hasil laboratorium yang memiliki ketepatan dan ketelitian tinggi maka seluruh metode dan prosedur operasional laboratorium harus terpadu mulai dan perencanaan, pengambilan contoh uji, penanganan: pengujian sampai pembenan laporan hasil uji laboratorium ke pelanggan. Mutu suatu produk atau jasa bukan hanya penting bagi pemakai namun juga bagi pemasok. Pada pelayanan jasa laboratorium kesehatan rendahnya mutu hasil pemenksaan pada akhirnya akan menimbulkan penambahan biaya untuk kegiatan pengerjaan ulang dan klaim dari jasa pelanggan Untuk menanggulangi biaya kompensasi yang berasal dari rendahnya mutu hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diperlukan suatu usaha peningkatan mutu.