No. Dokumen | ||
SOP |
No. Revisi |
“00 |
Tanggal Terbit | ||
Halaman |
1 dari 2 |
PUSKESMAS SUKASARI KECAMATAN CILAKU
dr. Gumilar Farto Siswoyo NIP.198202012010011013
1. Pengertian |
1. Pemantapan Mutu Internal adalah proses penteraan alat dengan menggunakan sampel dan standard yang sudah ada dan sudah diketahui nilainya. 2. Pemantapan mutu Eksternal adalah proses pemeriksaan sampel kontrol berupa darah. serum atau slide yang belum diketahui nilainya yang dikirim oleh BBLK atau KEMENKES Rl |
2. Tujuan |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melaksanakan pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal di laboratorium Puskesmas Kecamatan Pademangan |
3. Kebijakan |
1. .. ./SK/C/0102/...2017 |
4. Referensi |
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Praktek Penyelenggaraan Laboratorium Klinik yang Baik |
5. Alat dan Bahan |
1. Alat-alat: a. Alat Fotometer Humalyzer 2000 b. Alat Hematologi Analyzer Dirui BF-6500 c. Mikroskop d. Yellow Tip e. Blue Tip f. Mikropipet g. Timer h. RakTabung i. Rotator 2. Bahan : a. Serum/darah kontrol yang sudah diketahui nilainya (PMI) dan yang belum diketahui nilainya (PME) b. Reagen Kimia Klinik dan Hematologi c. Aquadest |
6. Langkah-langkah |
A. PEMANTAPAN MUTU INTERNAL PMI HEMATOLOGI 1. Petugas memastikan alat hematologi dałam keadaan siąp pakai 2. Petugas mengeluarkan kontrol hematologi dari kulkas kemudian meletakkannya pada suhu ruang selama 30 menit 3. Petugas menghomogenkan kontrol hematologi di atas rotator 4. Petugas melakukan analisa pada sampel PMI 5. Petugas laboratorium menulis hasil analisa pada formulir PMI yang telah disediakan. PMI KIMIA DARAH 1. Petugas laboratorium memastikan alat kimia darah dałam keadaan siąp pakai |