SOP
PERMINTAAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM | |
No Dokumen |
PKM -MTB/UGD. 7/VI/2017 |
Revisi |
0 |
Tgl Terbit |
? |
Hal anian |
1/1 |
PUSKESMAS MONTONG BETOK
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR
PENGERTIAN |
Prosedur yang harus dilakukan bila pasień memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk menunjang diagnosa |
TUJUAN |
Menjamin kelancaran proses permintaan pemeriksaan laboratorium |
KEBIJAKAN |
Puskesmas Montong Betok membuat kebijakan tentang tata cara permintaan pemeriksaan laboratorium |
PROSEDUR |
1. Dokter jaga menginformasikan kepada pasien/keluarga pasień tentang rencana dilakukan pemeriksaan laboratorium 2. Dokter jaga menuliskan jenis pemeriksaan laboratorium yang diperlukan di formulir permintaan pemeriksaan lab. 3. Perawat UGD menghubungi laboratorium dan memberikan data pasień dan pemeriksaan yang diperlukan 4. Perawat memberi penjelasan kepada pasien/keluarga pasień untuk menunggu petugas laboratorium datang 5. Petugas laboratorium datang dan wajib memperkenalkan diri sebelum mengambil bahan pemeriksaan kemudian menjelaskan kepada pasień tentang waktu yang dibutuhkan untuk mendapat hasil pemeriksaan laboratorium 6. Setelah hasil pemeriksaan lab selesai dokter menjelaskan hasil tersebut kepada pasień dan atau keluarganya serta rencana penanganan dan menyimpan hasil lab pada kartu RM rawat inap bila pasień rawat inap serta diserahkan pada pasień apabila diperbolehkan pulang dan copynya disimpan untuk arsip. |
UNIT TERKAIT |
Laboratorium. |