KEMENTERIAN
KESEHATAN
REPUBLIK
INDONESIA
PIMPINAN BESERTA STAF RSUD KOTA MAKASSAR MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN SESUAI STANDAR PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YANG TELAH DITETAPKAN.
DAN APABILA DAŁAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN KAMI,
TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN,
[ KAMI BERSEDIA MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
RSUD KOT Dl
dr. Ardii NIP. 19650!
SSAR
ni, M. Kes. 2001 122001